Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 119/PMK.02/2019
- Nomor
- 119/PMK.02/2019
- Tahun
- 2019
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 14
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN: PERATURAN MENTERI KEUANGAN TENTANG TATA CARA PEMBAYARAN KEMBALI (REIMBURSEMEN1) PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAU PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH ATAS PEROLEHAN BARANG KENA PAJAK DAN/ATAU JASA KENA PAJAK KEPADA KONTRAKTOR DALAM KEGIATAN USAHA HULU MINYAK DAN GAS BUMI.
Dalam Peraturan Menteri ini, yang dimaksud dengan: www.jdih.kemenkeu.go.id Peraturan Presiden Nornor 9 Tahun 2013 ten tang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Burni.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemrosesan permintaan Pembayaran Kembali (Reimbursement) PPN atau PPN dan PPnBM dari Kontraktor melalui Kepala SKK Migas atau Kepala BPMA atau Deputi atau Pejabat Setingkat Deputi kepada Direktur Jenderal Anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, Pasal 5, dan Pasal 6 ditetapkan oleh Kepala SKK Migas atau Kepala BPMA berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
Undang-Undang
Peraturan Pemerintah (PP)