DokumenUndang-UndangBerlaku

Undang-undang (UU) No. 42 Tahun 2009

Nomor
42
Tahun
2009
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
38

Ringkasan

Dalam Undang-Undang ini mengatur tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah. Perubahan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai ini mencakup; ketentuan mengenai perkembangan transaksi bisnis, terutama jasa, telah menciptakan jenis dan pola transaksi baru yang ditegaskan lebih lanjut, penyederhanaan sistem pajak pertambahan nilai, menegaskan fungsi pajak sebagai sumber penerimaan negara yang akan menunjang proses pembangunan dan pertumbuhan negara serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Isi peraturan

Teks38PDFHirarki

Memuat teks peraturan…