Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 60/PMK.02/2018
- Nomor
- 60/PMK.02/2018
- Tahun
- 2018
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 19
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
Menetapkan Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa . Pemerintah dan untuk mempercepat dan memperlancar pencapaian program Pemerintah pada kementerian negara/lembaga dengan tetap mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai persetujuan kontrak tahun jamak oleh Menteri E:euangan;
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
Menteri/Pimpinan Lembaga/Pengguna Anggaran bertanggung jawab atas kebenaran formil dan materiil terhadap segala sesuatu yang terkait dengan permohonan persetujuan Kontrak Tahun Jamak yang diajukan kepada Menteri Keuangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ini. www.jdih.kemenkeu.go.id
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.