Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2016
- Nomor
- 14
- Tahun
- 2016
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 25
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Komunikasi dan Informatika; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843);
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Nomenklatur Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf a, adalah Dinas Komunikasi dan Informatika provinsi.
Nomenklatur Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf b, adalah Bidang Komunikasi dan Informatika yang diwadahi dalam Dinassesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Nomenklatur Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf c, adalah Seksi Komunikasi dan Informatika yang diwadahi dalam Dinassesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Paragraf Kedua Nomenklatur Perangkat Daerah Kabupaten/Kota
Nomenklatur Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf a adalah Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten/Kota.
Nomenklatur perangkat daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf b, adalah Bidang Komunikasi dan Informatika yang diwadahi dalam Dinas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Nomenklatur perangkat daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf c, adalah Seksi Komunikasi dan Informatika yang diwadahi dalam Dinas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam hal berdasarkan perhitungan nilai variabel sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (3), urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika tidak memenuhi syarat untuk dibentuk dinas Daerah provinsi dan dinas kabupaten/kota sendiri, maka harus digabung dengan urusan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
BAB III
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Daerah (Perda)
Peraturan Gubernur (Pergub)