Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2015
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2015
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 10
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks10PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Izin Penyelenggaraan Pos; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2009 tentang Pos (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 146, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5065);
Penambahan jenis layanan penyelenggaraan pos dapat dilaksanakan setelah mendapatkan izin dari Direktur Jenderal dan tidak memerlukan rekomendasi kembali dari Gubernur dan/atau Bupati/Walikota. 3
Membuka PDF…