DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Nomor 4 Tahun 2025

Nomor
4
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
13

Ringkasan

Peraturan Menteri Koordinator ini mengatur mengenai klasifikasi arsip. Klasifikasi Arsip adalah pola pengaturan Arsip secara berjenjang dari hasil pelaksanaan fungsi dan tugas instansi menjadi beberapa kategori unit informasi Kearsipan. Klasifikasi Arsip merupakan acuan bagi unit kerja di Kementerian Koordinator dalam melaksanakan pengelolaan Arsip Dinamis.

Isi peraturan

Teks13PDFHirarki

Memuat teks peraturan…