DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2014

Nomor
5
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
21

Ringkasan

Peraturan Menteri ini bertujuan untuk memberikan acuan mengenai baku mutu air limbah kepada: a. Gubernur dalam menetapkan baku mutu air limbah yang lebih ketat; dan b. Penyusun dokumen Amdal, UKL-UPL, atau dokumen kajian pembuangan air limbah dalam menghasilkan baku mutu air limbah yang lebih spesifik dan/atau ketat dan berdasarkan kondisi lingkungan setempat.

Isi peraturan

Teks21PDFHirarki

Memuat teks peraturan…