Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 4 Tahun 2025
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 730
Lembaga terkait
Ringkasan
Permenlu ini mengatur mengenai Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Luar Negeri. Kementerian Luar Negeri yang selanjutnya disebut Kementerian adalah kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang luar negeri. Kementerian berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden yang dipimpin oleh Menteri. Kementerian mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, pengendalian, dan penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang luar negeri untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…