Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 11 Tahun 2006
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2006
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 7
Lembaga terkait
Ringkasan
Wewenang dan tugas penyelengaraan jalan tol pada Direktorat Jenderal Bina Marga, Badan Pengatur Jalan Tol dan Badan Usaha Jalan Tol meliputi : a. Pengaturan b. Pembinaan c. Pengusahaan d. Pengawasan
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…