DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2 Tahun 2007

Nomor
2
Tahun
2007
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
24

Ringkasan

Pemeliharaan jalan tol dan jalan penghubung dilakukan terhadap semua unsur jalan tol dan jalan penghubung yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air.

Isi peraturan

Teks24PDFHirarki

Memuat teks peraturan…