Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 69 Tahun 2016
- Nomor
- 69
- Tahun
- 2016
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 5
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 82 Tahun 2013 tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Penyusunan Peraturan Perundang-undangan, Kesepakatan Bersama Dan Perjanjian Kerjasama Di Lingkungan Kementerian Perhubungan; KesepakatanPerundang-undangan,Peraturan dengan tata cara tetap pelaksanaan Penyusunan Pasal II Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Mengubah ketentuan dalam pada Lampiran III Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 82 Tahun 2013 tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan, Kesepakatan Bersama Dan Perjanjian Kerjasama Di Lingkungan Kementerian Perhubungan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1151) menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. PERHUBUNGAN. LINGKUNGANDI PERJANJIAN KEMENTERIAN DANBERSAMA,KESEPAKATAN KERJASAMA MEMUTUSKAN : PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA TENTANG PERU BAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 82 TAHUN 2013 TENTANG TATA CARA TETAP PELAKSANAAN PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN,
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan : 1.
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
Undang-Undang
Peraturan Presiden (Perpres)
Peraturan Menteri (Permen)