DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 24 Tahun 2024

Nomor
24
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
98

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, kualitas aset, penempatan dana pada bank konvensional, PPKA dan CKPN, restrukturisasi pembiayaan, properti terbengkalai, AYDA, hapus buku, kebijakan pembiayaan dan prosedur pembiayaan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.

Isi peraturan

Teks98PDFHirarki

Memuat teks peraturan…