DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30 Tahun 2024

Nomor
30
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
167

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum,konglomerasi keuangan, pembentukan PIKK, kegiatan usaha PIKK, tugas dan tanggung jawab PIKK, rencana korporasi konglomerasi keuangan, piagam korporasi konglomerasi keuangan, kriteria kepemilikan dan pengendalian konglomerasi keuangan, perubahan kepemilikan atau pengendalian dalam konglomerasi keuangan, pengurus PIKK, penilaian kemampuan dan kepatutan serta penilaian kembali, larangan kepemilikan silang, kelompok usaha bank dengan pelaksana perusahaan induk yang merupakan anggota konglomerasi keuangan, kewenangan otoritas jasa keuangan, keajiban menindaklanjuti dan memenuhi pelaksanaan kewenangan otoritas jasa keuangan, pengakhiran perusahaan induk konglomerasi keuangan, pelaporan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup

Isi peraturan

Teks167PDFHirarki

Memuat teks peraturan…