Peraturan Pemerintah (PP) No. 16 Tahun 1969
- Nomor
- 16
- Tahun
- 1969
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 5
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN: Mencabut: Peraturan Presiden Nomor 41 tahun 1964 (Lembaran-Negara tahun 1964 Nomor 129) dan Peraturan Presiden Nomor 6 tahun 1965 (Lembaran- Negara tahun 1965 Nomor 38). Menetapkan: Peraturan Pemerintah tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 23 tahun 1963. Pasal I. Pasal 5 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 23 tahun 1963 (Lembaran-Negara tahun 1963 Nomor 107) sebagaimana telah diubah dan ditambah kemudian diubah sedemikian, sehingga berbunyi sebagai berikut:
Peraturan Presiden Nomor 23 tahun 1963 (Lembaran- Negara tahun 1963 Nomor 107) sebagaimana telah ditambah dan ubah kemudian diubah sedemikian sehingga berbunyi sebagai berikut:
dan 4. Cukup jelas. -------------------------------- CATATAN Di dalam dokumen ini terdapat lampiran dalam format gambar. Lampiran-lampiran ini terdiri dari beberapa halaman yang ditampilkan sebagai satu berkas. Dari daftar berikut ini, pilihlah salah satu butir untuk menampilkan lampiran dengan menekan TAB dan kemudian tekanlah ENTER. Halaman 1-25 Kutipan:LEMBARAN NEGARA DAN TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA TAHUN 1969 YANG TELAH DICETAK ULANG Sumber:LN 1969/27; TLN Nomor 2897
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
UUD 1945 dan Amandemen
Undang-Undang
Peraturan Pemerintah (PP)
Peraturan Presiden (Perpres)