Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 Tahun 1980
- Nomor
- 18
- Tahun
- 1980
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 32
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks32PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN : Menetapkan : PERATURAN PEMERINTAH TENTANG TRANSFUSI DARAH.
BAB I
Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan :
BAB II
Pengadaan darah dilakukan secara sukarela tanpa pemberian penggantian berupa apapun.
BAB III
Dilarang memperjual belikan darah dengan dalih apapun.
Dilarang mengirim dan menerima darah dalam semua bentuk ke dan dari luar negeri.
Larangan tersebut dalam Pasal 4 tidak berlaku untuk :
BAB IV
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
Undang-Undang