Peraturan Pemerintah (PP) No. 19 Tahun 1977
- Nomor
- 19
- Tahun
- 1977
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 22
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN : … MEMUTUSKAN : Menetapkan : PERATURAN PEMERINTAH TENTANG KEDUDUKAN, KEDUDUKAN KEUANGAN, DAN HAK KEPEGAWAIAN LAINNYA BAGI KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH.
BAB I
Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan
BAB II
Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah adalah Pejabat Negara.
…
BAB III
Pegawai Negeri yang diangkat menjadi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tidak dibenarkan menerima penghasilan maupun fasilitas rangkap, dengan ketentuan, bahwa yang bersangkutan dapat memilih penghasilan maupun fasilitas yang menguntungkan baginya.
BAB IV
Biaya perjalanan dinas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, diatur menurut perjalanan dinas dalam Negeri golongan A.
Peraturan perundang-undangan tentang biaya pemeriksaan, pengobatan, dan perawatan kedokteran yang berlaku bagi Pegawai Negeri, berlaku bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.