Peraturan Pemerintah (PP) No. 20 Tahun 1994
- Nomor
- 20
- Tahun
- 1994
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 27
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN : Menetapkan : PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA TENTANG PEMILIKAN SAHAM DALAM PERUSAHAAN YANG DIDIRIKAN DALAM RANGKA PENANAMAN MODAL ASING. Pasal 1…
Persetujuan penanaman modal asing diberikan dalam rangka mendirikan perusahaan penanaman modal asing yang berbentuk Perseroan Terbatas menurut Hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia.
Ketentuan lebih lanjut yang diperlukan bagi pelaksanaan Peraturan Pemerintah ini, ditetapkan oleh Menteri Negara Penggerak Dana Investasi/Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal setelah mendengar pertimbangan Menteri terkait.
Dengan berlakunya Peraturan Pemerintah ini, maka Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1993 tentang Persyaratan Pemilikan Saham Dalam Perusahaan Penanaman Modal Asing, dinyatakan tidak berlaku.
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Pemerintah (PP)
Peraturan Presiden (Perpres)
Peraturan Daerah (Perda)