Peraturan Pemerintah (PP) No. 23 Tahun 1999
- Nomor
- 23
- Tahun
- 1999
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 80
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN : Menetapkan : PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PELAKSANAAN SERAH-SIMPAN DAN PENGELOLAAN KARYA REKAM FILM CERITERA ATAU FILM DOKUMENTER.
BAB I
Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan :
BAB II
Kewajiban serah-simpan karya rekam film ceritera atau film dokumenter bertujuan untuk mewujudkan koleksi nasional dan melestarikannya sebagai hasil budaya bangsa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Kewajiban serah-simpan karya rekam film ceritera atau film dokumenter dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1990 tentang Serah-Simpan Karya Cetak Dan Karya Rekam.
BAB III
Jenis karya rekam film ceritera atau film dokumenter yang diserah-simpankan kepada Perpustakaan Nasional dan/atau Perpustakaan Daerah terdiri atas karya intelektual dan/atau artistik yang direkam dan digandakan dalam bentuk media karya rekam, pita, piringan dan bentuk media karya rekam lain sesuai dengan perkembangan teknologi.
Karya rekam film ceritera atau film dokumenter yang diserah-simpankan kepada Perpustakaan Nasional dan/atau Perpustakaan Daerah merupakan rekaman hasil penggandaan dari rekaman utama film cerita atau film dokumenter yang bersangkutan.
Karya rekam film ceritera atau film dokumenter yang diserah-simpankan kepada Perpustakaan Nasional dan/atau Perpustakaan Daerah telah lulus sensor film sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Daerah (Perda)