Peraturan Pemerintah (PP) No. 26 Tahun 1979
- Nomor
- 26
- Tahun
- 1979
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 15
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN : Menetapkan : PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PEMBENTUKAN KOTA ADMINISTRATIF JAYAPURA.
BAB I
Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan :
BAB II
Tujuan pembentukan Kota Administratif Jayapura adalah untuk meningkatkan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan secara berhasil guna dan berdaya guna dan merupakan sarana utama bagi pembinaan wilayah serta merupakan unsur pendorong yang kuat bagi usaha peningkatan laju pembangunan.
BAB III
…
Pemerintah Kota Administratif Jayapura menyelenggarakan fungsi sebagai berikut :
Wilayah Kota Adniinistratif Jayapura meliputi :
Untuk terwujudnya tertib pemerintahan serta pembinaan wilayah maka wilayah Kota Administratif Jayapura dibagi atas 2 (dua) Kecamatan, yakni :
BAB IV
Perincian Struktur Organisasi Pemerintahan Kota Administratif Jayapura ditentukan lebih lanjut oleh Menteri Dalam Negeri dengan memperhatikan kebutuhan dan kondisi serta situasi kota yang bersangkutan.
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
UUD 1945 dan Amandemen
Undang-Undang
Peraturan Pemerintah (PP)