Peraturan Pemerintah (PP) No. 34 Tahun 1979
- Nomor
- 34
- Tahun
- 1979
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 43
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN : Menetapkan : PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PENYUSUTAN ARSIP.
BAB I
Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan :
…
Penyusutan arsip adalah kegiatan pengurangan arsip dengan cara :
Pengelolaan arsip inaktif pada Lembaga Negara atau Badan Pemerintahan merupakan bagian tugas dari Unit Kearsipan pada Lembaga Negara dan Badan Pemerintahan yang bersangkutan.
BAB II
BAB III
BAB IV
Lembaga-lembaga Negara atau Badan-badan Pemerintahan. dapat melakukan pemusnahan arsip yang tidak mempunyai nilai kegunaan dan telah melampaui jangka waktu penyimpanan sebagaimana tercantum dalam Jadwal Retensi Arsip masing-masing.
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
UUD 1945 dan Amandemen
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.