Peraturan Pemerintah (PP) No. 43 Tahun 1981
- Nomor
- 43
- Tahun
- 1981
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 14
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN : Menetapkan : PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PEMBENTUKAN KOTA ADMINISTRATIF DEPOK.
BAB I
Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan :
BAB II
Tujuan Pembentukan Kota Administratif Depok adalah untuk meningkatkan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan secara berhasilguna dan berdayaguna dan merupakan sarana utama bagi pembinaan wilayah, serta merupakan unsur pendorong yang kuat bagi usaha peningkatan laju pembangunan.
BAB III
Pemerintah Kota Administratif Depok menyelenggarakan fungsi-fungsi sebagai berikut :
Untuk terwujudnya tertib pemerintahan serta pembinaan wilayah, maka Wilayah Kota Administratif Depok terbagi atas 3 (tiga) Kecamatan, yaitu:
BAB IV
Perincian Struktur Organasasi Pemerintahan Kota Administratif Depok ditentukan lebih lanjut oleh Menteri Dalam Negeri dengan memperhatikan kebutuhan dan kondisi serta situasi Kota yang bersangkutan setelah terlebih dahulu mendapat persetujuan tertulis dari Menteri yang bertanggungjawab dalam bidang penertiban dan penyempurnaan aparatur negara.
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.