Peraturan Pemerintah (PP) No. 71 Tahun 1991
- Nomor
- 71
- Tahun
- 1991
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 44
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Latihan Kerja; Mengingat : 1. Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945;
BAB I
Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Latihan kerja disusun dan dilaksanakan secara bertahap, berjenjang, berkesinambungan dan sistematis sepanjang karier tenaga kerja sesuai dengan perkembangan pasar kerja, persyaratan jabatan dan teknologi.
Latihan kerja bertujuan untuk memberikan, memperoleh dan meningkatkan serta mengembangkan pengetahuan, keterampilan, disiplin, sikap kerja dan etos kerja berdasarkan persyaratan jabatan tertentu yang pelaksanaannya lebih mengutamakan praktek dari pada teori.
BAB III
Dana penyelenggaraan latihan kerja dapat bersumber dari Pemerintah dan atau Swasta, peserta latihan, atau sumber dana lainnya.
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Daerah (Perda)