DokumenPeraturan Pemerintah (PP)Berlaku

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 107 Tahun 2021

Nomor
107
Tahun
2021
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
8

Ringkasan

PP ini mengatur mengenai pengelolaan, pembinaan, dan pengawasan serta rencana induk percepatan pembangunan Provinsi Papua. Pengelolaan terdiri dari prinsip umum dan kebijakan, penerimaan proinsi dan kabupaten/kota dalam rangka otonomi khusus Provinsi Papua, penggunaan, perencanaa dan penganggaran, pengalokasian, penyaluran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan, serta pemantauan dan evaluasi.

Isi peraturan

Teks8PDFHirarki

Memuat teks peraturan…