Peraturan Presiden (PERPRES) No. 122 Tahun 2016
- Nomor
- 122
- Tahun
- 2016
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 7
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks7PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Presiden tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2014 tentang Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas; Mengingat : 1. Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; www.peraturan.go.id 2016, No.363
Dalam Peraturan Presiden ini yang dimaksud dengan:
Susunan KPPIP terdiri atas: Ketua : Menteri Koordinator Bidang Perekonomian; Wakil Ketua : Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman; Anggota : 1. Menteri Keuangan;
A
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Daerah (Perda)
Peraturan Gubernur (Pergub)