DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Mataram Nomor 5 Tahun 2019

Nomor
5
Tahun
2019
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
161

Ringkasan

RTRW Kota ini menjadi pedoman untuk: a. penyusunan RPJPD dan RPJMD Kota; b. pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang dalam penataan/ pengembangan wilayah Kota; c. perwujudan keseimbangan, keterpaduan dan keserasian pembangunan dalam wilayah Kota; d. penetapan lokasi investasi dalam wilayah Kota yang dilakukan pemerintah, masyarakat dan swasta; dan e. penyusunan RDTR Kota.

Isi peraturan

Teks161PDFHirarki

Memuat teks peraturan…