Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 1 Tahun 2019
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2019
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 77
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Presiden tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana;
BAB I
Dalam Peraturan Presiden ini yang dimaksud dengan:
BAB II
BNPB mempunyai tugas:
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, BNPB menyelenggarakan fungsi:
Apabila terjadi bencana nasional, BNPB melaksanakan fungsi komando dalam penanganan status keadaan darurat bencana dan keadaan tertentu. PRES IDEN
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, BNPB dikoordinasikan oleh kementerian yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan.
BAB III
BNPB terdiri atas:
Kepala mempunyai tugas memimpin BNPB dalam menjalankan tugas dan fungsi BNPB.
Unsur pengarah berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala.
PRES I DEN
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.