DokumenPeraturan Presiden (Perpres)Berlaku

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 105 Tahun 2025

Nomor
105
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
62

Ringkasan

Perpres ini mengatur mengenai pembentukan Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden. BP BUMN dipimpin oleh kepala. BP BUMN melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengaturan badan usaha milik negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Isi peraturan

Teks62PDFHirarki

Memuat teks peraturan…