DokumenPeraturan Presiden (Perpres)Dicabut

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 117 Tahun 2022

Nomor
117
Tahun
2022
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
50

Ringkasan

Perpres ini mengatur mengenai: 1) kedudukan, tugas, dan fungsi; 2) organisasi; 3) Unit Pelaksana Teknis; 4) Tata Kerja; dan 5) pendanaan mengenai Kementerian Pertanian (Kementan). Kementan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden yang dipimpin oleh Menteri. Kementan mempunyai hrgas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertanian untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Isi peraturan

Teks50PDFHirarki

Memuat teks peraturan…