Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 178 Tahun 2014
- Nomor
- 178
- Tahun
- 2014
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 23
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN :
BAB II
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dirnaksud dalam Pasal 8, Sekretariat Utama menyelenggarakan Iungsi:
Deputi Bidang Kebijakan dan Strategi mernpunyai tugas melaksanakan penyusunan kebijakan dan strategi di bidang keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia. / j__ Pasal ...
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dirnaksud dalam Pasal 12, Deputi Bidang Kebijakan dan Strategi menyelenggarakan fungsi:
6 PasaI ... Indonesia dan wilayah YUriSdikZdoneSia.
Dalam melaksanakan tugas sebagairnana dimaksud dalam Pasal 16, Deputi Bidang Operasi dan Latihan menyelenggarakan fungsi:
Deputi Bidang Operasi dan Latihan mempunyai tugas melaksanakan operasi dan latihan di bidang keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia.
Dalarn rnelaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalarn Pasa! 20, Deputi Bidang Inforrnasi, Hukurn, dan Kerja Sarna Pasal 20 Deputi Bidang Inforrnasi, Hukurn, dan Kerja Sarna mempunyai tugas melaksanakan kebijakan teknis di bidang informasi, hukum, dan kerja sarna penyelenggaraan keamanan dan keselarnatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia.
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Kementerian / Lembaga/Badan