Struktur dan besarnya tarif Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan ditetapkan sebagai berikut: NO JENIS PELAYANAN/FASILITAS TARIF (Rp.) 1 2 3 A PELABUHAN UMUM MEULABOH
a.gudang
b.lapangan penumpukan: 1).barang umum/curah/ pallet /unitisasi 2).hewan (sapi, kerbau, kambing dan hewan sejenisnya). 195,-/ton atau m3/hari 95,0,-/ton atau m3/hari 715,-/ekor/hari
2.Alat Mekanik:
a.forklilft kap. 3 ton
b.forklilft kap. 5 ton 40.000,-/jam 90.000,-/jam
3.RetribusiTanda Masuk (Pas):
a.pas masuk orang
b.tanda masuk kenderaan gol. 2 (kenderaan bermotor roda 2 dan 3)
c.tanda masuk kenderaan gol. 3 (kenderaan bermotor roda 4)
d.tanda masuk kenderaan gol. 4 (kenderaan bermotor roda 6)
e.tanda masuk kenderaan gol. 5 (kenderaan masuk roda 10)
f.tanda masuk kenderaan gol. 6 (alat berat roda karet) g tanda masuk kenderaan gol. 7 (alat berat roda besi) 2.000,-/1 (satu) kali masuk 2.500,-/1 (satu) kali masuk 4.000,-/ 1 (satu) kali masuk 5.000,-/ 1(satu) kali masuk 8.000,-/ 1(satu) kali masuk 20.000,-/ 1(satu) kali masuk 25.000,-/1 (satu) kali masuk
4.Jasa/ Pelayanan Parkir Kendaraan Alat Berat di Pelabuhan 25.000,-/hari
5.Pelayanan Penyediaan Air Minum untuk Kebutuhan Kapal yang Sandar di Pelabuhan 30.000,-/kubik B PELABUHAN PENYEBERANGAN
1.Jasa Sandar
a.dermaga beton
b.kapal istirahat di dermaga 100,-/GT/Call 25,-/GT/jam
2.Jasa . . .
2.Jasa Tanda Masuk Pelabuhan:
a.tanda masuk penumpang, pengantar, penjemput/ Pengunjung
b.tanda masuk bulanan karyawan Perusahaan di pelabuhan
c.tanda masuk bulanan kendaraan roda empat atau lebih yang beroperasi di pelabuhan 1.000,/orang/ 1 (satu) kali masuk 5.000,-/orang /bulan 10.000,-/unit/ 1 (satu) kali masuk
d.tanda masuk kendaraan gol. 2 (kendaraan bermotor roda 2)
e.tanda masuk kendaraan gol. 3 kendaraan bermotor roda 4)
f.tanda masuk kendaraan gol.4 (kendaraan Roda6, Truk Cool)
g.tanda masuk kendaraan gol. 5 (alat berat roda karet)
h.tanda masuk kendaraan gol. 6 (alat berat roda besi)
i.tanda masuk kendaraan gol. 4 (kendaraan Roda 6, Truk Fuso) 2.000,-/unit/ 1 (satu) kali masuk 5.000,-/unit/ 1 (satu) kali masuk 10.000,-/unit/ 1 (satu) kali masuk 30.000,-/unit/ 1 (satu) kali masuk 40.000,-/unit/ 1 (satu) kali masuk 15.000,-/unit/ 1 satu) kali masuk
3.Jasa Pemeliharaan Dermaga:
a.kendaraan golongan 2 (kendaraan bermotor roda 2)
b.kendaraan golongan 3 (kendaraan bermotor roda 4)
c.kendaraan golongan 4 (kendaraan bermotor roda 6)
d.kendaraan golongan 5 (alat berat roda karet)
e.kendaraan golongan 6 (alat berat roda besi)
f.barang muatan di atas kendaraan 5.000,-/unit 10.000,-/unit 20.000,-/unit 160.000,-/unit 250.000,-/unit 5.000,-/ton
4.Jasa Timbang Kendaraan:
a.kendaraan Golongan 3 (kendaraan bermotor roda 4)
b.kendaraan Golongan 4 (kendaraan bermotor roda 6)
c.kendaraan Golongan 5 (alat berat roda karet)
d.kendaraan Golongan 6 (alat berat roda besi) 1.000,-/unit 2.000,-/unit 5.000,-/unit 7.500,-/unit A
5.Jasa Penumpukan Barang 1.000,-/ton/hari
6.Jasa . . .
6.Jasa Sewa Tanah
a.untuk reklame: 1) media besar, dengan ukuran >300 cm x 240 cm 2) media sedang, dengan ukuran 240 cm x 240 cm 3) media kecil, dengan ukuran <120 cm x 240 cm
b.untuk usaha toko, warung dan sejenisnya
c.untuk perkantoran 250.000,-/ tahun 200.000,-/tahun 100.000,-/tahun 10.000,/m2/ tahun 10.000,/m2/ tahun
7.Jasa Sewa Ruangan:
a.untuk kantor perusahaanjasa penyeberangan dan sejenisnya
b.untuk warung/ kantin dan sejenisnya untuk kantor lainnya 1.200.000,-/Tahun 1.200.000,-/Tahun
8.Jasa Parkir Kendaraan
a.Kendaraan bermotor roda dua dan becak
b.Kendaraan roda 4
c.Kendaraan roda 6
d.Kendaraan tronton, interkuler dan sejenisnya
e.Kelebihan waktu parkir (parkir bermalam) 1.000,- / lx parkir 2.000,- / unit
5.000,- /unit 10.000,- / unit 10.000,- / malam
9.a . Jasa pengadaan air bersih
b.Pelayanan / penyediaan air bersih sumber PDAM 25.000,-/kbk Tarif PDAM + 25% c PANGKALAN PENDARATANIKAN (PPI) UJONG BAROH
1.Pemakaian Fasilitas di Komplek PPI
a.Sewa kios nelayan
b.Sewa kios nelayan (sudut)
c.Sewa los ikan asin
d.Sewa Gudang TPI
e.Sewa kios pemasaran
f.Sewa tempat jualan (lapak)
g.Sewa kios pemasaran ADB (Sudut) 3.000.000,/unit/tahun dihapus 600.000,/tong/ tahun 2.500.000,/unit/tahun 6.000.000,-/tahun 2.000,-/m2/hari 3.000.000,- /tahun
2.Jasa Tambat/ Sandar Boat Nelayan - Boat > 10 GT 3.500,-/unit/ maks. 4 (empat) jam ./
3.Jasa . . .
3.Jasa Pelayanan/Penyediaan Sarana MCK
a.pemakaian toilet (WC)
b.pelayanan/ penyediaan air bersih sumber sendiri (non PDAM) 1.000,-/karcis 1.000,-/jerigen (35 liter)
4.Sewa Cold Storage 30.000.000,- / tahun
5.Sewa Tempat Lapak Pemasaran Ikan 9.000.000,-/ tahun
5.Ketentuan Pasal 57 huruf C diubah, sehingga Pasal 57 berbunyi sebagai berikut: