Undang-undang (UU) No. 10 Tahun 1971
- Nomor
- 10
- Tahun
- 1971
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 4
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks4PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN : Menetapkan : Undang-undang tentang perubahan terhadap Undang-undang No. 9 tahun 1953 tentang pemberian tunjangan yang bersifat pensiun kepada bekas Ketua dan bekas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Pasal 2 ayat (1) Undang-undang No. 9 tahun 1953 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut :
…
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Pemerintah (PP)