Undang-undang (UU) No. 27 Tahun 2002
- Nomor
- 27
- Tahun
- 2002
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 34
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
MEMUTUSKAN : Menetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG PEMBENTUKAN KOTA BANJAR DI PROVINSI JAWA BARAT.
BAB I
Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan :
BAB II
Dengan Undang-undang ini dibentuk Kota Banjar di Provinsi Jawa Barat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Wilayah Kota Banjar berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Ciamis yang terdiri atas:
Dengan terbentuknya Kota Banjar, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, wilayah Kabupaten Ciamis dikurangi dengan wilayah Kota Banjar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
BAB III
Kewenangan Kota Banjar mencakup seluruh kewenangan bidang pemerintahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
BAB IV
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.