DokumenUndang-UndangBerlaku

Undang-undang (UU) No. 3 Tahun 2010

Nomor
3
Tahun
2010
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
11

Ringkasan

Dalam Undang-Undang ini mengatur tentang pencabutan terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5051). Hal ini menyebabkan peraturan tersebut tidak berlaku.

Isi peraturan

Teks11PDFHirarki

Memuat teks peraturan…