Undang-undang (UU) No. 39 Tahun 2003
- Nomor
- 39
- Tahun
- 2003
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 40
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
MEMUTUSKAN: Menetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN LEBONG DAN KABUPATEN KEPAHIANG DI PROVINSI BENGKULU.
BAB I
Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Dengan Undang-undang ini dibentuk Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kabupaten Lebong berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Rejang Lebong yang terdiri atas:
Kabupaten Kepahiang berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Rejang Lebong yang terdiri atas:
Dengan terbentuknya Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, wilayah Kabupaten Rejang Lebong dikurangi dengan wilayah Kabupaten Lebong sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, dan wilayah Kabupaten Kepahiang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4.
…
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Daerah (Perda)