Undang-undang (UU) No. 9 Tahun 2002
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2002
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 36
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
MEMUTUSKAN : Menetapkan : UNDANG_UNDANG TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN ROTE-NDAO DI PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR.
BAB I
Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Dengan Undang-undang ini dibentuk Kabupaten Rote-Ndao di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kabupaten Rote-Ndao berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Kupang yang terdiri atas:
Dengan terbentuknya Kabupaten Rote-Ndao, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, wilayah Kabupaten Kupang dikurangi dengan wilayah Kabupaten Rote-Ndao, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
Ibu Kota Kabupaten Rote-Ndao berkedudukan di Baa.
BAB III
Kewenangan Kabupaten Rote-Ndao mencakup seluruh kewenangan bidang pemerintahan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
BAB IV
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Daerah (Perda)