Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 82 Tahun 1971
- Nomor
- 82
- Tahun
- 1971
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 5
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks5PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN: Menetapkan: KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA TENTANG KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA.
1 / 2 www.hukumonline.com Membentuk KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA, dengan Anggaran Dasar sebagaimana terlampir Pada keputusan Presiden ini.
Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan Di Jakarta, Pada Tanggal 29 Nopember 1971 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Ttd. SOEHARTO DJENDERAL TNI. 2 / 2
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
UUD 1945 dan Amandemen
Undang-Undang
Peraturan Pemerintah (PP)
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Kementerian / Lembaga/Badan
Peraturan Gubernur (Pergub)