Undang-undang (UU) No. 14 Tahun 1967
- Nomor
- 14
- Tahun
- 1967
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 52
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks52PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
Memutuskan : I. Mencabut :
BAB I
Yang dimaksud dalam Undang-undang ini dengan:
Dengan tidak mengurangi ketentuan-ketentuan dalam Undang-undang ini, maka terhadap bank yang dimaksud dalam Undang-undang ini berlaku segala macam hukum Indonesia.
BAB II
Suatu Badan atau perorangan yang melakukan usaha serupa dengan usaha bank, wajib menamakan dirinya "Bank".
BAB III
Bank Umum milik Negara
Bank Umum Swasta
Bank Umum Koperasi
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Undang-Undang
Peraturan Pemerintah (PP)