Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/31/PBI/2008
- Nomor
- 10/31/PBI/2008
- Tahun
- 2008
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 71
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks71PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN… MEMUTUSKAN: Menetapkan : PERATURAN BANK INDONESIA TENTANG FASILITAS PEMBIAYAAN DARURAT BAGI BANK UMUM.
BAB I
Dalam Peraturan Bank Indonesia ini yang dimaksud dengan:
BAB II
FPD diberikan untuk mengatasi Kesulitan Likuiditas Bank yang memiliki Dampak Sistemik baik dalam rangka Pencegahan Krisis maupun Penanganan Krisis;
BAB III
BAB IV
FPD hanya diberikan kepada Bank yang berbadan hukum Indonesia.
Permohonan FPD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) harus dilengkapi dengan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan, yaitu:
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
Undang-Undang
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)