Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/25/PBI/2012
- Nomor
- 14/25/PBI/2012
- Tahun
- 2012
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 39
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks39PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN: Menetapkan: PERATURAN BANK INDONESIA TENTANG PENERIMAAN DEVISA HASIL EKSPOR DAN PENARIKAN DEVISA UTANG LUAR NEGERI.
BAB I
Dalam Peraturan Bank Indonesia ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Dalam hal terdapat perbedaan antara data PEB yang disampaikan Eksportir dengan data PEB yang diterima Bank Indonesia dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) maka Bank Indonesia dapat memutuskan data PEB yang akan dijadikan acuan pemenuhan ketentuan DHE.
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
Undang-Undang
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)