Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Landak Nomor 37 Tahun 2025
- Nomor
- 37
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 12
Lembaga terkait
Ringkasan
BAB I: KETENTUAN UMUM: Bab ini memuat definisi-definisi yang digunakan dalam Peraturan Bupati ini . BAB II: PEMANFAATAN SISA LEBIH PERHITUNGAN ANGGARAN BLUD: Bab ini mengatur pengelolaan dan pemanfaatan SiLPA BLUD termasuk penggunaannya untuk kebutuhan likuiditas dan pembiayaan program/kegiatan mendesak di tahun anggaran berikutnya . BAB III: PROSEDUR PENGGUNAAN SISA LEBIH PERHITUNGAN ANGGARAN: Bab ini menjelaskan prosedur pelaporan dan persetujuan Bupati atas rencana penggunaan SiLPA BLUD . BAB IV: PEMANTAUAN DAN EVALUASI: Bab ini mengatur pelaksanaan pemantauan dan evaluasi terhadap pemanfaatan SiLPA BLUD untuk mengetahui tingkat keberhasilan penggunaannya . BAB V: KETENTUAN PENUTUP: Bab ini menyatakan bahwa Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…