Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal 3 Januari 2017. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara. Ditetapkan di Banjarnegara pada tanggal 29-12-2016 Pj. BUPATI BANJARNEGARA, Cap ttd, PRIJO ANGGORO BUDI RAHARDJO Diundangkan di Banjarnegara pada tanggal 29-12-2016 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN BANJARNEGARA, Cap ttd, FAHRUDIN SLAMET SUSIADI LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BANJARNEGARA TAHUN 2016 NOMOR 29 Mengetahui sesuai aslinya, KEPALA BAGIAN HUKUM YUSUF AGUNG PRABOWO, SH, M.Si Pembina NIP. 19721030 199703 1 003 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANJARNEGARA, PROVINSI JAWA TENGAH : 15/2016