DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Dharmasraya Nomor 1 Tahun 2024

Nomor
1
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
221

Ringkasan

Jenis Pajak yang terdiri atas: PBB-P2 BPHTB PBJT atas: 1. makanan dan/atau minuman: 2. tenaga listrik, 3. jasa perhotelan, 4. jasa parkir, dan 5. jasa kesenian dan hiburan, Pajak Reklame PAT Pajak MBLB Pajak Sarang Burung Walet Opsen PKB OpsenBBNKB Objek Pajak Reklame adalah semua penyelenggaraan Reklame. Objek Pajak Reklame sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. Reklame papan (billboard/ videotron/ megatron), b. Reklame kain, c. Reklame melekat/stiker, d. Reklame selebaran, e. Reklame berjalan, termasuk pada kendaraan,f. Reklame udara, g. Reklame apung, h. Reklame film/slide-:dan Ii. Reklame peragaan.

Isi peraturan

Teks221PDFHirarki

Memuat teks peraturan…