DokumenPeraturan Daerah (Perda)Dicabut

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dharmasraya Nomor 11 Tahun 2018

Nomor
11
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
51

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, dengan Sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan umum; 2. Nama, objek, dan subjek retribusi; 3. Golongan retribusi; 4. Cara mengukur tingkat pengunaan jasa; 5. Prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif retribusi; 6. Struktur dan besarnya tarif retribusi; 7. Pemungutan dan pemanfaatan; 8. Saat retribusi terutang; 9. Tata cara pembayaran; 10. Sanksi administratif; 11. Tata cara penagihan; 12. Pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi; 13. Keberatan; 14. Pengembalian kelebihan pembayaran; 15. Kedaluwarsa penagihan; 16. Insentif pemungutan; 17. Ketentuan penyidikan; 18. Ketentuan pidana; 19. Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Teks51PDFHirarki

Memuat teks peraturan…