Menetapkan MEMUTUSKAN: Dengan Persetujuan Bersama DEWANPERWAKILANRAKYATDAERAH KABUPATENHULU SUNGAIUTARA dan BUPATIHULU SUNGAIUTARA (Lembaran Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2011 Nomor 23 ); 3 Perris Ksb.HSU Nomor 8 Tahun 2015 Perubahan atas Perda Kab. HSU Nomor 23 Tahun 2011 ttg RetrlbusJ Pemakalan Kekay8an Oaerah Him 4 dart 10 NOMOR REGISTER PERATURANDAERAH KABUPATENHULU SUNGAI UTARA PROVINSI KALIMANTAN( 176/2014). LEMBARANDAERAH KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA TAHUN2015 NOMOR 8. SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN HULU S GAl UTARA, Diundangkan di Amuntai pada tanggal 25 Juni 2015 DHK SUNGAI UTARA,BUPATIH Ditetapkan di Amuntai pada tanggal 25 Juni 2015 Agar setiap orang rnengetahuinya, rnemerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Peraturan Daerah ini berlaku rnulai tanggal1 Agustus 2015. Pasal II dicabut dan dinyatakan tidak berlaku." Pada saat Peraturan Daerah ini rnulai berlaku, rnaka:
l.Motor Grader Komatsu GD 313A-l 1988 AE/010j0426 Rp. 650.000,- r-- .. _- ~ Bulldozer Case 1150-G 1995 KB/001/0020 Rp. 1.170.000 - f-...
3.Three Wheel Barata MG 8 1995 KB/082/0118 Rp. 520.000,- Roller ~ ;.-. -
4.Compressor Atlas Copco 1995 KB/301/0099 Rp. 162.000,- f-- f-MB _.
5.Stone Bukaka BCS-30-JI 1997 KB/032/0046 Rp. 929.500,- Cruesher ~ f---
6.Dump Truck Mitsubishi FE -349 1999 KB/212/215 Rp. 182.000,-
7.Dump Truck Mitsubishi FE -349 1999 KB/212/216 Rp. 182.000,- r-- ;.--- ~ Wheel Louder Kawasaki 60Z.IV 1999 KBj052j060 Rp. 845.000,- f-----
9.Three Wheel Bukaka BRR-8TW 1999 KB/082/150 Rp. 598.000,- Roller - f--- 1Q: Baby Roller Meiwa MG- 7 1999 KBj079j056 Rp. 227.000,- f--- 1l. Vibrating Meiho W-2EU 1999 KBj080j099 Rp. 130.000,- Hammer - f---
12.Wheel Komatsu PW 100-3 1991 AE/282j0024 Rp. 975.000,- -- ~xcavator
13.Vibrating Roller Dynapac GB 100-3 1991 AEj086j0731 Rp. 390.000,- - ;.---
14.Vibrating Roller Barata MGB 1000 1985 AEj086j0427 Rp. 227.000,- f----
15.Road Roller Barata MGB-1 1982 03 Rp. 390.000,-
16.Road Roller Barata MG 6 1983 06 Rp. 520.000,- - f---
17.Plat Bed Truck Toyota Rino BY-42 1988 AE/221/0059 Rp. 130.000,-
18.Plat Bed Truck Toyota Rino BY-42 1988 AE/221/0099 Rp. 130.000,- WK - f--
19.Pick Up Chevrolet MTV 1991 AE/221/0663 Rp. 97.500,-
20.Pick Up Ceres Cargo 4x2 KIA 1995 KBj242j0030 Rp. 97.500,- - -_.
21.Exavator Komatsu PC 200- 7 2006 - Rp. 325.000,- perjam Keterangan:
1.BSM dan Operator ditanggung PemakaijPenyewa;
2.Biaya mobilisasi pulang-pergi ditanggung Pemakai/Penyewa;
3.Untuk Exavator Komatsu PC.200-7 minimal charge 25 jam. I. PEMAKAIAN ALAT BERAT, MOBIL DAN SEJENISNYA STRUKTUR DAN BESARAN TARIF RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH Lampiran Peraturan Daerah Kab. Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2015 Tanggal 25 Juni 2015 5 Perda Kab.HSU Nomor 8 Tahun 2015 Perubahan afas Perda Kab. HSU Nomor 23 Tahun 2011 ttg Retrlbus/ Pemaka/an Kekayaan Oaerah Him 6 dari 1.0 = Rp. 650.000,-/ hari = Rp. 750.000,-/ hari = Rp. 750.000,- / hari = Rp. 850.000,-/ hari = Rp.l.400.000,- / hari = Rp.1.500.000,- / hari = Rp.1.500.000,-/ hari = Rp.l. 700.000,- / hari = Rp.1.750.000,-/ hari = Rp.1.900.000,-/ hari = Rp.1.400.000,- /hari = Rp.1.500.000,-/hari = Rp.l.250.000,- / hari = Rp.1.350.000,- / hari = Rp. 700.000,-/ hari = Rp. 800.000,-/ hari = Rp. 650.000,-/ hari = Rp. 750.000,-/ hari = Rp. 375.000,-/ hari = Rp. 400.000,- / hari = Rp. 300.000,-/ hari = Rp. 350.000,-/ hari Keterangan : );> Biaya BBM dan Sopir ditanggung Pernakai/Penyewa. );> Tarif Harian Sopir ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
2.Wilayah Kalimantan tengah: 1) arah Palangkaraya > Bus Lama > Bus Baru 2) arah Buntok > Bus Lama > Bus Baru 3)arah Muara Tewe > Bus Lama > Bus Baru
g.Keluar Provinsi Kal-Sel
1.Wilayah Kalimantan Timur: 1) Balikpapan > Bus Lama > Bus Baru 2) Samarinda > Bus Lama > Bus Baru
f.Ke Kab. Kotabaru > Bus Lama > Bus Baru
e.Ke Kab. Tanah Bumbu > Bus Lama > Bus Baru
d.Ke Kab. Pelaihari dan Marabahan > Bus Lama > Bus Baru
c.Keluar wilayah Banua Enam dalam Provinsi > Bus Lama > Bus Baru
b.Dalam Wilayah Banua Enam dan sekitamya > Bus Lama > Bus Baru II. PEMAKAlANBUS:
a.Dalam wilayah Kabupaten > Bus Lama > Bus Baru TARIF RETRIBUSIJENIS KEKAYAAN ASET DAERAHNO 6 Perda Kab.HSU Nomor 8 Tahun 2015 PerubBhan atas Perda Kab. HSU Nomor 23 Tahun 2011 ttg Retrlbusl Pemakalan Kekayaan Daerah HIm 7 darl10 NO JENIS KEKAYAAN ASET DAERAH TARIF RETRIBUSI III. PENGGUNAAN ALAT PORPORASI
a.Rp. 100,- sid Rp. 250,- = Rp. 10,-/ lembar
b.Rp. 300,- sid Rp 1.000,- = Rp. 20,-/ lembar
c.Rp.1.100,- sid Rp. 2.500,- = Rp. 100,-/ lembar
d.Rp.2.600,- sid Rp. 5.000,- = Rp. 200,-/ lembar
e.Rp.5.100,- sid Rp.10.000,- = Rp. 250,-/ lembar
f.Diatas Rp.10.000,- = Rp. 500,-/ lembar
g.Tidak ada nilai nominal = Rp. 200,-/ lembar
h.Buku Emas = Rp.2.000,-/ lembar IV. PEMAKAIAN TENDA 1) Tenda Ramadhan =Rp.75.000/buah/hari 2) Tenda Taman Putri Junjung Buih =Rp.30.000/buah/bulan Tarif tidak termasuk biasa pemasangan PEMAKA1ANTENDA DAN KURSI Pada BAGIAN UMUM SETDA
a.Pemakaian Tenda =Rp.100.000/buah/hari
b.Pemakaian Kursi =Rp. 1.000, / buah / hari ( Ongkos angkut PP, bongkar dan pasang ditanggung Pemakai) V. PEMAKA1ANRUMAH DINAS 1) Tipe A ukuran> 100 M2lebih = Rp. 175.000,-/ bulan 2) Tipe B ukuran > 70-100 M2 = Rp. 150.000,-/ bulan 3) Tipe C ukuran > 50-70 M2 = Rp. 125.000,-/ bulan 4) Tipe 0 ukuran > 36-50 M2 = Rp. 100.000,- / bulan 5) Tipe E ukuran ~ 36 M2 = Rp. 75.000,-/ bulan VI. PEMAKA1ANLAPANGAN TERBUKA 01 JALAN PATMARAGA DAN JALAN BASUKI RAKHMAT - Khusus untuk kegiatan Resepsi Perkawinan = Rp. 500.000,-/hari dan kegiatan bersifat Komersial VII. PEMAKA1ANTANAH MILIK PEMDA = Rp. 9.000/M2/tahun VIII PEMAKAIAN AULA BANUA KITA = Rp. 550.000,- / hari IX. PEMAKAIAN ALAT MUSIK = Rp. 300.000,-/ hari X. PEMAKAIAN SOUND SYSTEM = Rp. 150.000,-/ hari Xl. PEMAKAIAN GEDUNG AGUNG LANTAI II = Rp. 250.000,- / hari XlI. PEMAKAIAN GEDUNG PANCASlLA
a.Non Komersial = Rp. 300.000,-/ hari
b.Komersial = Rp. 500.000,- / hari xn PI<:MAKAJAN MESS NEGARA DIPA = Rp. 300.000,- / malamI' 7 Perda Kab.HSU Nomor 8Tahun 2015 Perubahan atas Perda Ksb. HSU Nomor 23 Tahun 2011 ttg Retrlbus/ Pemaka/an Kekayaan Daerah Him 8 dari 10 NO JEMIS KEKAYAAN ASET DAERAH TARIF RETRIBUSI XVII PEMAKAIANKEKAYAANDAERAH PADAGOR I SARANAOLAHRAGAPEMDA A. Lapangan Bulu Tangkis dan Lapangan Teknis 1) Lapangan Bulu Tangkis Stadion Sungai Rp. 12.000.000 / tahun Karias R_2.. 2SO.0001_ hari NO JENIS KEKAYAAN ASET DAERAH TARIF RETRIBUSI XlV. PEMAKAIANAULABERTAKWABAPPEDA = Rp. SOO.OOO,-/hari Dengan ketentuan: 1) Tarif tersebut sudah termasuk sound system dan biaya listrik PLN; 2) Tarif terse but belum termasuk biaya kebersihan dan penataan ruang; 3) Dalam hallistrik PLN padam, dikenakan biaya operasional Generator (biaya riil solar dan upah operator) XV. PEMAKAIANGEDUNG DIKLAT:
a.Sewa Aula I Ruang Belajar : =Rp.200.OOO,-Ihari
b.Sewa Kamar Tidur VIP =Rp.300.000,-lmalam
c.Sewa Kamar Tidur biasa =Rp.200.000,-lmalam
d.Sewa ruang makan =Rp.200.000,- Ikegiatan
e.Sewa Pendopo
1.Untuk Acara biasa =Rp. 500.000, -I hari
2.Untuk Acara Resepsi =Rp.l.OOO.OOO,-/hari Tarif termasuk biaya listrik dan air
f.Halaman BKD/ Pendopo = Rp. 400.000,- Ihari Catatan: - Tarif yang dikenakan belum termasuk jasa kebersihan - Dalam hal listrik PLN padam, dikenakan biaya operasional genset; XVI. PEMAKAIANGUDANG PERlKANAN:
a.Gudang Dingin: > ikan laut asin =Rp.500,-/kg/bulan > ikan tawar asin =Rp.500,-/kg/bulan
b.Gudang Kering: =Rp.4000/100kg > ikan laut asin Iminggu > ikan tawar asin =Rp.SOOO/lOOkg /minggu 8 Perda Kab.HSU Nomor 8 Tahun 2015 Perubahan atas Perda Kab. HSU Nomor 23 Tahun 2011 ttg Retrtbusl Pemakalan Kekayaan Daerah Him 9 dari 10 NO JENIS KEKAYAAN ASET DAERAH TARIF RETRIBUSI 2) Lapangan Bulu Tangkis Kecamatan Rp. 6.000.000 / tahun Rp. 150.000 / hari 3) Lapangan Tenis Indoor Rp. 6.000.000 / tahun Rp. 300.000 / hari 4) Lapangan Tenis Empu Jatmika Rp. 3.000.000 / tahun Rp. 150.000 / hari 5) Lapangan Tenis Bappeda Rp. 2.000.000 / tahun Rp. 150.000 / hari B. Lapangan Sepak Bola 1) Stadion Sungai Karias Rp. 2.000.000 / tahun Rp. 250.000 / hari 2) Lapangan Pahlawan Rp. 3.000.000 / tahun Rp. 250.000 / hari 3) Lapangan Pelajar Sei Malang Rp. 500.000 / tahun Rp. 150.000 / hari 4) Lapangan Paliwara Rp. 500.000 / tahun Rp. 150.000 / hari
c.Kolam Renang Stadion Sungai Karias 1) Sewa kolam - Tarif per tahun Rp. 20.000.000 / tahun - Tarif per hari Rp. 2.000.000 / hari - Karcis - Dewasa Rp. 5.000 / orang - Anak-anak Rp. 3.000 / orang 2) Sewa Baju Renang dan Pelampung Rp. 5.000/ jam D. Lapangan Futsal Rp. 1.000.000 / hari Rp. 75.000/ jam E. Gedung Indoor Pemuda - Komersial Rp. 500.000 / hari - Non Komersial Rp. 250.000 / hari F. Lapangan Golf - Sewa Lapangan Rp. 1.000.000 / hari - Komersial / Game Rp. 10.000 / orang NO JENIS KEKAYAAN ASET DAERAH TARIF RETRIBUSI XVIII PEMAKAIANKEKAYMN DAERAHPADALOKA LATIHANKERJA A. Kejuruan Teknologi Mekanik 1) Mesin Frais Horizontal / Vertical - Meratakan Benda Kerja/ Mengasah Cop Rp.100.000,-/buah - Membuat Gigi Lurus Rp. 10.000,-/ gigi - Membuat Lobang Spy Rp. lO.OOO,-/buah - Membuat Alur ( rumah mata ketam ) Rp. 15.000, -/ 10bang 9 Perda Kab.HSU Nomor 8 Tahun 2015 Perubahan stas Perds Ksb. HSU Nomor 23 Tshun 2011 ttg Retrlbus/ Pemsks/sn Keksyssn Daerah HIm 10 darl 10 DHK BUPATI HULU SUNGAI UTARA, NO JENIS KEKAYAAN ASET DAERAH TARIF RETRIBUSI 2) Mesin Las Listrik - Membuat Tralis Besi Rp. 100.000,-/ M2 ( sudah dikurangi harga bahan) - Membuat pagar besi Rp. 100.000,-/ M2 ( sudah dikurangi harga bahan ) 3) Mesin Snay - Menyenai Rp. 5.000,- / buah B. KEJURUAN KOMPUTER - Komputer Rp. 25.000,-/ Orang / Pelatihan. ( sudah dikurangi bahan dan modul) XIX PEMAKAIANKEKAYAANDAERAH PADA PASAR RAKYATMUARATAPUS
1.Bangunan Utama (21x18M2) Rp. 2.000.000,-/ bulan
2.Kolam Pancing Rp. 100.000,-/ hari Rp. 1.500.000, -/ bulan
3.Halaman Pasar untuk kegiatan komersial
a.Komedi Putar, Pameran Pasar Malam, Rp. 1.000.000,-/ hari acara kesenian dan sejenisnya
b.Warung, Kios, Rombong dan sejenisnya Rp. 250.000,- / bulan XX PEMAKAIAN we PADATAMANPUTRI Rp. 150.000,-/ bulan JUNJUNG BUIH 10