Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 11/PMK.07/2010
- Nomor
- 11/PMK.07/2010
- Tahun
- 2010
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 20
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Ketentuan di Bidang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
BAB I
Dalam Peraturan Menteri Keuangan ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Evaluasi dan koordinasi Raperda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dan Pasal 5 dilakukan untuk menjamin agar Raperda tersebut tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan/atau ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
BAB III
BAB IV
BAB V
BAB VI
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Daerah (Perda)