Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jombang Nomor 10 Tahun 2017
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2017
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 54
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan ini berisi tentang; 1. Ketentuan umum; 2. Asas dan tujuan penyelenggaraan bantuan hukum; 3. Ruang Lingkup; 4. Penyelenggaraan Bantuan Hukum; 5. Hak dan Kewajiban Penerima Bantuan Hukum; 6. Syarat dan Tata cara pemberian bantuan hukum; 7. Pendanaan; 8. Pertanggungjawaban; 9. Pengawasan; 10. Larangan; 11. Sanksi Administratif; 12. Ketentuan Pidana; 13. Ketentuan penutup.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…