DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jombang Nomor 10 Tahun 2017

Nomor
10
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
54

Ringkasan

Peraturan ini berisi tentang; 1. Ketentuan umum; 2. Asas dan tujuan penyelenggaraan bantuan hukum; 3. Ruang Lingkup; 4. Penyelenggaraan Bantuan Hukum; 5. Hak dan Kewajiban Penerima Bantuan Hukum; 6. Syarat dan Tata cara pemberian bantuan hukum; 7. Pendanaan; 8. Pertanggungjawaban; 9. Pengawasan; 10. Larangan; 11. Sanksi Administratif; 12. Ketentuan Pidana; 13. Ketentuan penutup.

Isi peraturan

Teks54PDFHirarki

Memuat teks peraturan…