DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kayong Utara No. 3 Tahun 2015

Nomor
3
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
43

Ringkasan

Ketentuan Umum, yaitu pengertian: Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Pejabat, Badan, Kapal, Perahu, Tanda Pas Kecil, Tanda Pas Sungai dan Danau, Tonnage kapal, Pas Kecil, Pas Sungai dan Danau, Surat Tanda Kebangsaan Kapal Indonesia, Kebangsaan Kapal, Kapal Berbendera Indonesia, Penerbitan Pas Kecil, Pemiik, Syahbandar dan Direktur Jenderal; Surat Tanda Kebangsaan Kapal; Pas Kecil; Pas Sungai dan Danau; Pembatalan dan Berakhirnya Pas Kecil dan Pas Sungai dan Danau; Hak dan Kewajiban, Sanksi Administratif; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup

Isi peraturan

Teks43PDFHirarki

Memuat teks peraturan…