Undang-undang (UU) No. 6 Tahun 2007
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2007
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 26
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
MEMUTUSKAN: Menetapkan: UNDANG-UNDANG TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN KAYONG UTARA DI PROVINSI KALIMANTAN BARAT.
BAB I
Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Dengan Undang-Undang ini dibentuk Kabupaten Kayong Utara di wilayah Provinsi Kalimantan Barat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kabupaten Kayong Utara berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Ketapang yang terdiri atas cakupan wilayah:
Dengan terbentuknya Kabupaten Kayong Utara, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, wilayah Kabupaten Ketapang dikurangi dengan wilayah Kabupaten Kayong Utara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
Ibu kota Kabupaten Kayong Utara berkedudukan di Sukadana.
BAB III
BAB IV
Peresmian Kabupaten Kayong Utara dan pelantikan Penjabat Bupati Kayong Utara dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden paling lambat 6 (enam) bulan setelah Undang-Undang ini diundangkan.
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
UUD 1945 dan Amandemen
Undang-Undang
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Daerah (Perda)