DokumenPeraturan Daerah (Perda)Dicabut

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kayong Utara No. 7 Tahun 2015

Nomor
7
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
59

Ringkasan

Ketentuan Umum, yaitu pengertian: Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Badan, Orang Pribadi, Parkir, Tempat Khusus Parkir, Retribusi Jasa Usaha, Retribusi Tempat Khusus Parkir, Pemungutan, Wajib Retribusi, Masa Retribusi, Surat Ketetapan Retribusi Daerah, Surat Tagihan Retribusi Daerah, Surat Ketetapan Retribusi Daerah Lebih Bayar, Surat Keputusan Keberatan, Surat Tagihan Retribusi Daerah, Surat Setoran Retribusi Daerah, Kadaluarsa, Pembukuan, Pemeriksaan, dan Penyidikan tindak pidana di bidang Retribusi; Ketentuan mengenai Nama, Objek dan Subjek Pajak; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Wilayah Pemungutan; Pemungutan dan Pembayaran Retribusi; Sanksi Administrasi; Penagihan Retribusi; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedaluwarsa Penagihan; Insentif Pemungutan; Pemanfaatan; Insentif Pemungutan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup

Isi peraturan

Teks59PDFHirarki

Memuat teks peraturan…