DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pringsewu Nomor 07 Tahun 2015

Nomor
07
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
45

Ringkasan

Didalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang : 1. Ketentuan Umum 2. Asas dan Tujuan 3. Ruang Lingkup 4. Bentuk-bentuk Kekerasan 5. Hak Korban 6. Tugas dan Kewajiban Pemerintah Daerah 7. Lembaga Penyelenggara Perlindungan Terhadap Korban 8. Pencegahan Tindak Kekerasan 9. Penyelenggaraan, Bentuk Perlindungan dan Pelayanan 10. Pelaporan 11. Pengendalian, Pembinaan dan Pengawasan 12. Peran Serta Masyarakat 13. Pendanaan 14. Ketentuan Sanksi 15. Ketentuan Penutup

Isi peraturan

Teks45PDFHirarki

Memuat teks peraturan…